Thursday, July 7, 2011

LEGENDS PROFILE - Ryan Giggs

Ryan Giggs has made more appearances and won more honours than any other United player in the club's illustrious history.
He surpassed Sir Bobby Charlton's previous record (of 758 matches) on the night he helped the Reds secure a third European Cup triumph - the second of his career - in Moscow on 21 May 2008.

United's most decorated player might never have graced Old Trafford, however, had it not been for Sir Alex Ferguson’s intervention. Cardiff-born Giggs was attending Manchester City's School of Excellence in his early teens, but Sir Alex made a personal visit to his house on his 14th birthday and Ryan
jumped at the chance to sign for his boyhood favourites.

Ryan turned professional at United in November 1990 and made his league debut in the old Division One against Everton at Old Trafford on 2 March 1991 as a substitute for Denis Irwin. His first league start in 1991/92 also proved a memorable occasion, as he also scored his first ever United goal that day (albeit via a huge deflection off Colin Hendry) in a 1-0 win over Manchester City.

Giggs' first senior trophy arrived in November 1991 as United beat Red Star Belgrade in the European Super Cup final - Giggs was a 71st minute substitute for Lee Martin. The
Welshman picked up his second winners' medal of the campaign five months later as the Reds beat Nottingham Forest in the League Cup final. The following season, 1992/93, saw Giggs and United win the inaugural Premier League title.

Ryan was an integral part of two Double-winning sides, in 1993/94 and 1995/96, before going one better in 1998/99 by adding the European Cup to the FA Cup and Premier League trophy. His contributions to the Treble-winning campaign included a superb solo goal to win the FA Cup semi-final replay against Arsenal at Villa Park, commonly regarded as one of United's greatest goals of all time.

Ryan
celebrated 10 years at Old Trafford with a testimonial match against Celtic in 2001/02. A year later he bagged his 100th career goal in the 2-2 draw with Chelsea at Stamford Bridge and became only the second-ever player to play 700 games for United when he helped the Reds to a dramatic 1-0 win over Liverpool at Anfield in March 2007. Two months later, he became a league title winner for the ninth time, beating the record of eight championship medals held by Liverpool legends Phil Neal and Alan Hansen.

In the interests of prolonging his club career at the highest level, Ryan retired from international football with Wales in June 2007 after
64 games and 12 goals. In October 2007, he extended his United contract to June 2009.

December 2007 brought two landmark achievements - Ryan was awarded the OBE (Order of the British Empire) for his services to football and he scored his 100th league career goal in the 4-0 victory over Derby County at Old Trafford.

Ryan crowned the epic 2007/08 season, his 18th in United's first team, by scoring the Reds' second goal in the final day league win at Wigan and slotting home what proved to be the decisive penalty in the Champions League final shoot-out in Moscow.

Giggs' career continued with a flourish
during 2008/09 as he enjoyed a new role in the United team. Leaving the left flank where he made his name as a flying winger, he adopted a more central position in midfield or just off the main striker. His importance to the cause was recognised yet again in February 2009 when he agreed another one-year extension to keep him at Old Trafford until June 2010. In that same month he became the only player to score in every Premier League season from 1992/93 to 2008/09, when he netted in United's 1-0 win at West Ham.










Wednesday, July 6, 2011

SEKILAS TENTANG PERSONAL ASSESSMENT

Penilaian Personil (Personal Assessment) adalah suatu pendekatan sistematis untuk mendapatkan informasi tentang individu. Informasi ini digunakan untuk membuat keputusan terkait dengan karier tentang pelamar dan karyawan. Penilaian dilaksanakan untuk beberapa tujuan spesifik. Sebagai contoh, anda, sebagai seorang yang memiliki lapangan pekerjaan, boleh melakukan penilaian personil untuk memilih karyawan untuk suatu pekerjaan. Penasihat Karier boleh melakukan penilaian personil untuk menyediakan bimbingan karier kepada klien.
Tes dan prosedur assessment

tes atau prosedur apapun yang mengukur individu dalam hal ketenagakerjaan atau yang berkaitan dengan kualifikasi karir dinilai termasuk sebagai suatu alat penilaian personil. Ada banyak jenis tes penilaian personil. Ini meliputi test kemampuan dan pengetahuan tradisional, inventori, prosedur hubungan, dan instrumen yang bersifat proycksi. Pada artikel ini, istilah test akan digunakan sebagai istilah umum untuk mengacu pada instrumen atau prosedur apapun yang memeriksa performa atau sampel perilaku individu.

Alat assessment berbeda dalam hal ·Tujuan, mis. seleksi, penempatan, promosi, konseling karir, atau pelatihan ·Pengukuran mis. Mengukur kemampuan, ketrampilan, gaya bekerja, nilai-nilai kerja, atau minat kejuruan ·Peramalan mis. Performa pekerjaan, potensi manajerial, sukses karier, kepuasan kerja, atau masa jabatan ·Format, mis. Paper-And-Pencil, Work-Sample, atau simulasi komputer ·Tingkat standardisasi, obyektifitas, dan quantifiability. Bervariasi pada bermacam-macam tes . Sebagai contoh, ada evaluasi yang subjektif, tes prestasi yang sangat terstruktur, wawancara yang mempunyai bermacam-macam derajat tingkat struktur, dan inventori kepribadian yang tidak memiliki jawaban yang benar atau salah

Semua alat asessment yang digunakan untuk membuat keputusan tentang ketenagakerjaan, dengan mengabaikan format mereka, tingkat standardisasi, atau obyektifitas, merupakan penilaian yang profesional dan standard sah berdasarkan hukum. Sebagai contoh, evaluasi suatu resume dan penggunaan suatu tes prestasi yang sangat distandardisasi harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Alat Penilaian yang hanya digunakan semata-mata untuk eksplorasi karier atau menasihati pada umumnya tidak memiliki standard yang sah atau memiliki undang-undang yang sama

Hubungan antara proses assessment dan tes

Tes personal hanya menyediakan sebagian kecil dari gambaran tentang seseorang. Pada sisi lain, proses assessment mengkombinasikan dan mengevaluasi semua informasi yang telah dikumpulkan tentang seseorang untuk membuat keputusan terkait dengan ketenaga-kerjaan. Informasi itu tidak hanya didapat dari tes tetapi juga dari hasil wawancara dan penelusuran riwayat hidup. Tes memiliki pengaruh yang cukup penting terhadap proses assessment

Apa yang diukur oleh tes?
Manusia berbeda dalam hal karakteristik fisik dan psikis. Karakteristik ini dikenal sebagai constructs. Sebagai contoh, orang-orang yang mahir dalam verbal dan mathematical reasoning digolongkan sebagai orang dengan kemampuan mental yang tinggi. Mereka yang hanya mempunyai sedikit daya tahan phisik dan kekuatan dimasukkan ke dalam kategori rendah dalam ketahanan dan lemah dalam kekuatan. Istilah kemampuan mental, daya tahan dan phisik kekuatan disebut constructs. Constructs tidak bisa dilihat atau didengar, tetapi kita bisa melihat efeknya pada perilaku. Contoh, kita tidak bisa melihat secara nyata kekuatan fisik, tetapi kita bisa melihat efeknya ketika seseorang dapat mengangkat benda berat.

Karyawan dan Pelamar memiliki variasi dalam hal pengetahuan mereka, ketrampilan, kemampuan, minat, bekerja gaya, dan karakteristik lain. Perbedaan ini secara sistematis mempengaruhi orang-orang itu dalam berperilaku

Perbedaan karakteristik ini tidak bisa dilihat dengan hanya mengamati pelamar pekerjaan atau karyawan. Test Ketenaga-Kerjaan dapat digunakan untuk mendapatkan informasi yang akurat tentang job-relevant karakteristik. Bantuan Informasi ini menilai cocok atau tidaknya seseorang dengan pekerjaannya. Suatu contoh, score pelamar pada suatu tes mekanik mencerminkan kemampuan mekanik nya. Score ini dapat digunakan untuk meramalkan seberapa baik pelamar itu untuk melaksanakan suatu pekerjaan yang memerlukan kemampuan mekanis. Test ini dapat digunakan untuk mengidentifikasi para pekerja yang berpotensi baik.

Beberapa test dapat digunakan untuk meramalkan karyawan dan performa pekerjaan pelamar/peminta. Di dalam terminologi tes, alat yang digunakan untuk memprediksi disebut criterion. Beberapa ukuran-ukuran yang digunakan adalah produktivitas, penilaian kerja, sukses dalam pelatihan, masa jabatan, dan ketidakhadiran. Sebagai contoh, di (dalam) mengukur performa pekerjaan, penilaian kerja bisa jadi ukuran yang diramalkan oleh suatu test kemampuan mekanis. Seberapa benar suatu test meramalkan suatu ukuran merupakan indikasi tes tersebut merupakan tes yang baik

Kenapa organisasi melakukan assessment?

Organisasi menggunakan perkakas penilaian dan memeriksa prosedur untuk membantu pekerja dalam melaksanakan fungsi HR sebagai berikut:

Seleksi. Organisasi ingin mampu mengidentifikasi dan mengadakan orang-orang yang terbaik untuk pekerjaan dan organisasi secara efisien dan adil.

Penempatan. Organisasi juga ingin mampu menugaskan orang-orang kepada tingkatan pekerjaan yang sesuai. Sebagai contoh, suatu organisasi mungkin punya beberapa posisi managerial, masing-masing mempunyai suatu tingkat yang berbeda tanggung jawab.

Pelatihan Dan Pengembangan. Test digunakan untuk menemukan apakah karyawan sudah menguasai material pelatihan.. Informasi yang diperoleh dari pengujian dapat digunakan untuk disain atau memodifikasi program pelatihan. Hasil percobaan juga membantu individu mengidentifikasi area untuk aktivitas pengembangan diri.

Promosi. Organisasi dapat menggunakan test untuk mengidentifikasi karyawan yang menguasai potensi managerial atau kemampuan tingkat yang lebih tinggi, sehingga karyawan ini dapat dipromosikan untuk melaksanakan tanggung-jawab dan tugas-tugas yang lebih besar.

Eksplorasi Karier Dan Bimbingan. Test juga digunakan untuk membantu masyarakat dalam menentukan bidang pendidikan dan aneka pilihan kejuruan. Test dapat menyediakan informasi yang membantu individu memilih jabatan atau jurusan yang cocok buat individu.

Evaluasi Program. Test dapat menyediakan informasi untuk menentukan apakah karyawan mendapatkan manfaat atau tidak dari pelatihan dan program pengembangan

Situasi dimana organisasi mendapatkan keuntungan dari tes

Beberapa situasi tesebut meliputi :
1.Pemilihan Atau Prosedur Penempatan yang mengakibatkan lemahnya pengambilan keputusan dalam menerima pekerja.

2.Produktivitas Karyawan yang rendah.

3.Kesalahan karyawan yang mengakibatkan masalah serius dalam hal keuangan, kesehatan dan keselamatan.

4.Ada ketidakhadiran atau turnover karyawan tinggi.

5.Penilaian Prosedur yang ada tidak terstandardisasi secara profesional

Pentingnya menggunakan test dengan suatu cara yang penuh arti

Instrumen Penilaian, dapat sangat menolong ketika digunakan dengan baik, tetapi counter-productive ketika digunakan secara tidak sesuai. Sering penggunaan tidak sesuai karena tidak berasal dari pemahaman yang jelas dan bersih dari apa yang kita ingin ukur dan mengapa kita ingin mengukur itu. Setelah tujuan kita jelas, kemudian kita memilih tes apa yang cocok dengan tujuan kita.

Pembatasan test personil dan prosedur-falibilialitas score tes

tes membantu kita dalam mendapatkan informasi tentang individu, namun sebuah tes tidaklah sempurna, kadangkala apa yang diprediksinya tidak selalu benar. Pemahaman penting yang perlu disadari yaitu bahwa semua instrumen assessment merupakan subyek bagi kesalahan, artinya bukan tidak mungkin tes dapat mengakibatkan kesalahan prediksi. Akan ada suatu kasus dimana seseorang yang memiliki skor tes tinggi namun ketika beberapa lama bekerja ia tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

Jadi, jangan pernah berpikir tes dapat memberikan informasi yang sempurna tentang kepribadian dan kemampuan seseorang. Jangan berpikir juga bahwa peramalan tes akurat 100%.

Walaupun begitu, tes merupakan instrument yang berharga dalam assessment individu. Untuk melengkapi kekurangan tes dalam proses assessment, maka assessment dilakukan secara pendekatan whole-person sehingga dapat meningkatkan validitas dan realibilitas assessment yang dilakukan.

Prinsip-prinsip Assessment

1.gunakan instrument assessment sesuai dengan tujuan

2.gunakan pendekatan whole-person

3.jangan bergantung pada tes dalam membuat keputusan

Beberapa komponen dalam assessment

1.observasi

2.evaluasi resume

3.kuesioner

4.biodata

5.wawancara 6.tes performa/work sample

7.tes achievement

8.tes kemampuan umum

9.tes kemampuan khusus

10.tes kemampuan fisik

11.inventori kepribadian

12.inventori integritas dan kejujuran

13.inventori work values

14.tes obat dan kesehatan

Sunday, January 23, 2011

PPN DALAM PERUSAHAAN TERPADU KELAPA SAWIT

Latar belakang timbulnya usaha terpadu :
1.    Anjuran pemerintah untuk menyerap lebih banyak tenaga kerja
2.    Perkembangan dunia bisnis
3.    Kemudahan dalam pengawasan, karena berada dalam satu kendali
4.    Kemudahan dalam memperoleh insentif fiskal dari pemerintah, karena saat ini pemerintah sedang gencar – gencarnya mendukung perkembangan usaha terpadu.

Dalam kaitannya dengan penyerahan BKP/JKP, usaha terpadu melakukan kegiatan berupa :
1.    Lebih dari satu jenis usaha yang melakukan penyerahan yang terutang PPN, pajak masukan yang dibayar dapat dikreditkan seluruhnya.
2.    Lebih dari satu jenis usaha yang melakukan penyerahan yang tidak terutang PPN, pajak masukan yang dibayar tidak dapat dikreditkan.
3.    Lebih dari satu jenis usaha yang melakukan penyerahan yang terutang dan tidak terutang PPN, pajak masukan yang dapat dikreditkan hanyalah yang dibayar berkaitan dengan usaha yang penyerahannya terutang PPN. Apabila dalam usaha tersebut terdapat biaya gabungan antara usaha yang penyerahannya terutang dan tidak terutang PPN (Joint Cost), maka pajak masukan atas biaya tersebut harus dipisahkan, dan yang dapat dikreditkan hanya yang berasal dari penyerahan yang terutang PPN. Namun apabila biaya tersebut tidak dapat ditelusuri sehingga tidak dapat dipisahkan, maka pajak masukan yang dikreditkan dihitung menggunakan metode pengkreditan pajak masukan dalam PMK 78/PMK.03/2010.

Berlakunya PMK 78/PMK.03/2010 dan efeknya
Salah satu contoh usaha terpadu adalah perusahaan minyak kelapa sawit / CPO (Crude Palm Oil) company. Pada umumnya perusahaan tersebut melakukan 2 jenis transaksi, diantaranya penyerahan CPO (Crude Palm Oil) dan penyerahan TBS (Tandan Buah Segar). Berdasarkan PP 31 tahun 2007, TBS termasuk dalam kategori barang strategis yang penyerahannya dibebaskan PPN, sehingga semua pajak masukan terkait penyerahannya terpaksa harus dibiayakan. Sedangkan penyerahan CPO terutang PPN, sehingga semua pajak masukan terkait dengan penyerahannya dapat dikreditkan. Ketika semua pajak masukan atas biaya yang dikeluarkan dapat dipisahkan secara jelas antara unit usaha yang terutang pajak dan tidak terutang pajak, berarti tidak timbul masalah dalam pengkreditannya. Namun ketika timbul joint cost antara 2 unit usaha tersebut, bahkan kini akibat kemajuan teknologi, produk yang dihasilkan semakin bervariasi, akan timbul keruwetan dalam memperhitungkan pajak masukan yang dapat dikreditkan. Sebagai contoh yang terjadi pada PT SMART Tbk. yang merupakan anak perusahaan PT Sinar Mas Group, selain melakukan penyerahan TBS dan CPO, perusahaan tersebut juga menghasilkan produk hilir (produk lanjutan) dari CPO seperti turunan dari CPO berupa fatty acid, stearin dll.
Dari segi perhitungan pajak masukan yang dapat dikreditkan, PMK 78/PMK.03/2010 cukup logis untuk itu. Namun terkadang pihak perusahaan sebagai wajib pajak sangat kerepotan dalam menelusuri sampai begitu detail mengenai unsur – unsur nilai yang diperlukan dalam perhitungan pajak masukan tersebut, belum lagi harus melakukan perhitungan ulang pajak masukan yang dapat dikreditkan berdasarkan penyerahan yang benar – benar terjadi dan masa manfaat atas BKP/JKP yang pajak masukannya akan dikreditkan. Tidak menutup kemungkinan perusahaan yang lalai dalam perhitungannya akan terseret dalam utang pajak yang jumlahnya sangat besar. Tidak sedikit perusahaan minyak kelapa sawit di Indonesia yang sudah bermasalah sampai di pengadilan pajak karena terbitnya PMK 78/PMK.03/2010.
Tinjauan atas peraturan terdahulu
Dalam KMK 575/KMK.04/2000 pajak masukan yang dapat dikreditkan hanyalah berasal dari biaya – biaya terkait barang modal saja. Berdasarkan PMK 81/PMK.03/2010, barang modal adalah harta berwujud yang memiliki masa manfaat lebih dari 1 tahun yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan. Namun dalam PMK 78/PMK.03/2010 pajak masukan yang dapat dikreditkan berasal dari semua pengeluaran terkait dengan penyerahan yang terutang PPN. Hal ini memberikan ruang kepada perusahaan untuk mengkreditkan seluruh pengeluarannya yang terkait dengan penyerahan yang terutang PPN tanpa harus memperhatikan apakah termasuk dalam kategori barang modal.

Contoh kasus :
Berikut ini contoh pengalaman seseorang mengenai perlakuan PPN terhadap usaha terpadu kelapa sawit yang diambil dari Harian Seputar Indonesia :

SUATU hari,saya bertemu dengan kawan lama. Dia sekarang pemilik perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan menjual CPO.
Sebelumnya, perusahaannya hanya menjual buah kelapa sawit, tetapi mulai tahun ini juga menjual CPO. Menurut ceritanya, karena kapasitas mesin pengolah CPO masih kecil, perusahaannya tidak sanggup mengolah seluruh hasil panen kelapa sawit. Dengan demikian, sisa yang tidak mampu diolah dijual dalam bentuk buah kelapa sawit.

Sebelumnya, perusahaannya tidak pernah mengkreditkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diperoleh saat pembelian pupuk, pestisida, peralatan perkebunan, dan lain-lain, karena dia tahu penjualan buah kelapa sawit tidak terutang PPN. Namun karena sekarang perusahaannya juga menjual CPO,maka kondisinya berbeda, sehingga saat men-jual CPO terkena PPN 10%.

Perusahaannya selalu melaporkan SPT PPN, tetapi tidak pernah sepeser pun mengkreditkan PPN Masukan. Selanjutnya dia menanyakan apakah perusahaannya harus melaporkan PPN yang diperoleh dari supplier/vendor. Saya mengatakan bahwa penjualan CPO yang dilakukan oleh perusahaannya sudah sesuai dengan peraturan perpajakan, yakni terutang PPN.

Juga saya katakan bahwa merupakan hak perusahaannya untuk mengkreditkan PPN Masukan yang berkaitan langsung dengan produksi CPO, karena menurut peraturan perpajakan CPO termasuk Barang Kena Pajak (BKP). Tetapi dia bertanya, bagaimana cara memisahkannya antara PPN Masukan yang berkaitan langsung dengan produksi CPO dan produk buah sawit? Karena sebelum diolah jadi CPO produknya sama berupa buah kelapa sawit.

Sebenarnya peraturan perpajakan kita telah mengatur hal-hal tersebut. Menurut Pasal 3A ayat (1) UU No 8/1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 18/2000 jo PP No 144/2000 diatur bahwa CPO termasuk Barang Kena Pajak (BKP),sehingga penjualan atau penyerahan CPO terutang PPN.

Ketentuan Pasal 9 UU No 8/ 1983 antara lain diatur bahwa: Pajak Masukan dalam suatu Masa Pajak dikreditkan dengan Pajak Keluaran untuk Masa Pajak yang sama Dalam hal belum ada Pajak Keluaran dalam suatu Masa Pajak, maka Pajak Masukan tetap dapat dikreditkan.

Pajak Masukan tidak dapat dikreditkan menurut cara sebagaimana huruf a bagi pengeluaran untuk: (i) perolehan BKP atau Jasa Kena Pajak (JKP) sebelum pengusaha dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP); (ii)perolehan BKP atau JKP yang tidak punya hubung an langsung dengan kegi atan usaha; (iii)perolehan dan pemeliharaan kendaraan bermotor sedan, jip, station wagon, van, kombi kecuali merupakan barang dagangan atau disewakan; dan seterusnya sampai poin (ix)... Keputusan Menteri Keuangan No 575/KMK.04/2000, antara lain mengatur: Pasal 1 ayat (1), PKP yang menggunakan barang modal untuk: â–¼kegiatan usaha yang menghasilkan BKP dan atau JKP yang atas penyerahannya terutang PPN; dan â–¼kegiatan lain yang tidak terutang PPN dan atau dibebaskan dari pengenaan PPN.
dapat mengkreditkan Pajak Masukan atas perolehan Barang Modal tersebut, yang besarnya sebanding dengan persentase penggunaan Barang Modal yang digunakan untuk kegiatan usaha yang menghasilkan BKP dan atau JKP, yang atas penyerahannya terutang PPN. Menurut ketentuan di atas, PPN Masukan yang dapat dikreditkan oleh perusahaan tersebut di atas adalah proporsional dari jumlah peredarannya.

Sebagai contoh, misalnya total penyerahan adalah Rp10 miliar terdiri dari penjualan CPO Rp7,5 miliar dan penjualan buah kelapa sawit Rp250 juta.PPN Masukan yang diperoleh perusahaan sebesar Rp400 juta. Maka, PPN Masukan yang dapat dikreditkan adalah 75/100 x Rp400 juta = Rp300 juta. Jadi, jika diilustrasikan: PPN Keluaran: Rp750 juta PPN Masukan: Rp300 juta PPN kurang bayar: Rp450 juta.

Contoh perusahaan terpadu kelapa sawit di Indonesia :
PBN tidak lagi memiliki perkebunan kelapa sawit terbesar di negara Indonesia sejak tahun 1990. Sektor swasta mulai mengambil alih dengan investasi terbesar. Sekarang investor swasta menjelaskan bagian terbesar dari perkebunan kelapa sawit. Perubahan ini lebih cepat setelah krisis moneter pada tahun 1997 ketika sejumlah investor dari Malaysia mulai berinvestasi di perkebunan kelapa sawit di negara itu. Mereka mengakuisisi perkebunan dari perusahaan lokal menghadapi masalah keuangan sebagai akibat dari krisis atau membuka yang baru.

1.    PT Astra Agro Lestari

PT Astra Agro Lestari (AAL) adalah anak perusahaan Grup Astra. Ini adalah perusahaan holding untuk divisi agribisnis dari kelompok sekarang memiliki 29 perkebunan kelapa sawit sebesar 500.000 hektar. Sebagian perkebunan kelapa sawitnya berlokasi di Sumatera dan sisanya di Kalimantan dan Sulawesi.

Sekitar 91% atau 455.000 hektar perkebunan yang sudah produktif dengan tanaman berusia sekitar 11 tahun. Sisanya atau 45.000 hektar belum terlalu muda. Pada tahun 2004, PT AAL menjual perkebunan lain untuk berkonsentrasi pada perkebunan kelapa sawit.

Pada tahun 2009, AAL memulai pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit baru di Kalimantan Tengah, dengan kapasitas 45 ton tandan buah segar (TBS) per jam. Sejauh ini AAL sudah memiliki pabrik CPO 20 dengan kapasitas pengolahan sebesar 940 ton TBS per jam. Termasuk satu mulai beroperasi pada bulan Desember, 2009, kapasitas akan meningkat menjadi 985 ton.

Perusahaan ini juga memiliki Tanaman Kernel Crushing. Saat ini memiliki 5 unit pabrik pengolahan inti sawit dengan kapasitas total menghancurkan 600 ton kernel per hari. Kapasitas ini diharapkan meningkat sebesar 100 ton segera dengan pengoperasian yang baru di Jambi.

Pada tahun 2010, perusahaan berencana untuk membangun dua pabrik CPO yang baru dengan kapasitas 45 ton dan 30 ton TBS per jam masing-masing di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. Perusahaan ini telah memutuskan untuk menyisihkan Rp 1,4 triliun untuk belanja modal di tahun 2010.

2.    PT Asian Agri

PT Asian Agri (PT. AA) merupakan perusahaan induk untuk divisi agribisnis Raja Garuda Mas Grup. PT AA memiliki perkebunan kelapa sawit di Sumatera termasuk di Sumatera Utara, Riau dan Jambi. Ini bekerja sama dengan petani setempat di bawah skema PIR.

Saat ini Asian Agri memiliki 28 perkebunan kelapa sawit dan pabrik CPO 19 di tiga provinsi. Pabrik-pabrik memiliki kapasitas total untuk menghasilkan 1 juta ton CPO per tahun. Perkebunan berkembang pesat dari hanya 100.000 hektar pada tahun 2006 menjadi 160.000 hektar pada tahun 2009.

Asian Agri Grup melalui anak perusahaan, Asianagro Agungjaya telah membangun sebuah pabrik bio-diesel di Dumai, Riau dengan investasi sebesar Rp350 miliar. Pada tahun 2008 memproduksi bio-diesel dari CPO dengan kapasitas produksi awal sekitar 200.000 ton per tahun. Kapasitas harus dua kali lipat dengan tahapan untuk 400.000 ton.

3.    PT SMART

PT SMART Tbk juga mengoperasikan industri terpadu termasuk perkebunan kelapa sawit, pabrik CPO, pabrik minyak goreng dan fasilitas produksi lainnya untuk produk hilir minyak sawit. Anak perusahaan Sinar Mas Group memiliki 102.556 hektar perkebunan kelapa sawit pada tahun 2005 berlokasi di Sumatera dan Kalimantan. Sebagian besar atau 91.480 hektar perkebunan telah produktif. Sisanya memiliki tanaman muda yang belum mulai memproduksi.

SMART memiliki pabrik-pabrik CPO 12 dengan kapasitas produksi sebesar 2,9 juta ton CPO per tahun dan 2 pabrik pengolahan inti sawit dengan kapasitas produksi sebesar 200.000 ton minyak inti sawit (PKO) per tahun. Pada tahun 2005 itu hanya tiga pabrik CPO yang beroperasi di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan dengan kapasitas produksi 450.000 ton CPO per tahun. PT Smart juga memiliki kilang minyak kelapa sawit memproduksi minyak goreng dengan kapasitas produksi 840.000 ton per tahun.

Saat ini SMART memiliki 129.796 hektar perkebunan kelapa sawit yang dibudidayakan 118.064 hektar telah produktif di Sumatera dan Kalimantan. Mengolah perkebunan meningkat dari 126.295 hektar dan tanaman menghasilkan diperluas dari 106.536 hektar pada tahun 2007.

Produksi CPO PT SMART dalam tiga bulan pertama tahun 2009 mencapai 121.697 ton turun 13,4% dari 140.495 ton pada periode yang sama tahun 2008. Penurunan ini mengikuti penurunan 12,11% dalam produksi 474.073 ton TBS untuk dari 539.400 ton. Kernel produksinya pada periode yang sama juga turun 14,1% menjadi 26.789 ton dari 31.181 ton. Penjualan CPO di tiga bulan pertama tahun 2009 mencapai 492.731 ton dan 67% dari yang diekspor.

4.    PT Bakrie Sumatera Plantation

PT. Bakrie Sumatera Plantations mengakuisisi perusahaan perkebunan karet dengan pabrik pengolahan, PT. Huma Indah Mekar, di Lampung dan minyak perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan PT tanaman CPO. Agro Mitra Madani di Jambi dengan total biaya Rp140 miliar. Pada saat yang sama PT. Bakrie Sumatera Plantations menjual aset non produktif seperti perkebunan kelapa sawit di bawah Patriot Andalas di Kalimantan Barat.

Pada tahun 2004, PT Bakrie Sumatera Plantation (BSP) mengoperasikan 32.712 hektar perkebunan kelapa sawit termasuk anak perusahaan PT Bakrie Pesaman Plantation, PT Agrowiyana dan PT Patriot Andalas. Namun, 2.090 hektar di bawah PT Patriot Andalas telah terjual.

Grup Bakrie & Brothers merencanakan ekspansi besar di perkebunan kelapa sawit dan karet dan membangun pabrik minyak goreng sendiri.

BSP akan bekerja sama dengan International Finance Corporation (IFC), anak perusahaan Bank Dunia untuk membangun perkebunan kelapa sawit di Afrika Barat dengan investasi US $ 200 juta, mulai tahun 2010. Perusahaan berencana untuk mengakuisisi 200.000 hektar tanah di Afrika Barat dimana investor diperbolehkan untuk memiliki kontrol 100-tahun tanah.

BSP juga merencanakan ekspansi ke Kamboja di mana ia ingin membuka 10.000 hektar perkebunan dengan investasi sekitar US $ 30 juta. Sekitar 20% atau US $ 6 juta dari investasi akan di kas internal perusahaan dengan sisanya di pinjaman atau saham investor asing.

5.    PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk (Lonsum)

Lonsum memiliki perkebunan kelapa sawit sebesar 41.870 hektar di Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur. Sekitar 27.359 hektar perkebunan kelapa sawit di Sumatera Utara telah produktif. Perusahaan memiliki 10 pabrik CPO dengan kapasitas pengolahan 220 ton TBS per jam.

Pada tahun 2004, Robert Kuok Hock-Nien dari Malaysia membeli saham PT Pan London Sumatera Plantation, yang memiliki 20,94% saham di Lonsum. Kuok mengambil alih saham dari Andre Pribadi, adik dari pemilik Grup Napan, Henry Pribadi.

Pada tahun 2007, Lonsum diakuisisi oleh kelompok Indofood melalui Indo Agri Resources Ltd dengan harga Rp 8,4 triliun. ING, Standard Chartered Bank, Sumitomo Mitsui Banking, dan Bank Central Asia memberikan pinjaman sebesar US $ 25 juta untuk akuisisi.

PT Indo Agri mengoperasikan industri terpadu termasuk perkebunan kelapa sawit, pabrik minyak goreng dan margarin dan pabrik shortenings dengan merek populer. Sebelumnya, Indo Agri sudah memiliki kebun sawit sebesar 224.083 hektar, termasuk 74.878 hektar telah ditanami. Dengan pembelian tersebut, perkebunan diperluas ke 387.483 hektar, termasuk 138.081 hektar yang sudah dibudidayakan. Secara keseluruhan, tanah yang dibudidayakan total 165.000 hektar, termasuk perkebunan karet dan perkebunan lain.

Pada semester pertama tahun 2009, Lonsum menghasilkan 170.000 ton CPO, dengan target ditetapkan sebesar 380.000 ton untuk seluruh tahun.

Saat ini, Lonsum memiliki 11 pabrik pengolahan CPO termasuk 4 unit di Sumatera Utara, 6 unit di Sumatera Selatan, dan satu di Kalimantan Timur. Ke-11 pabrik memiliki kapasitas pengolahan 405 ton TBS per jam.

Lonsum berencana untuk membangun pabrik CPO masing-masing di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur pada tahun 2010. Hal ini juga berencana untuk memperluas itu mengolah lahan sebesar 2.000 hektar. Saat ini memiliki 110.000 hektar perkebunan kelapa sawit dan 27.000 hektar perkebunan karet.

6.    PTP Nusantara IV

PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) adalah perusahaan perkebunan negara didirikan pada tahun 1996. Ini adalah penggabungan dari sejumlah perusahaan perkebunan negara di Sumatera Utara termasuk PTP VI, PTP VII dan PTP VIII.

PTPN IV telah tumbuh dengan perkebunan kelapa sawit, kakao dan teh sebesar 153.872 hektar. Perkebunan kelapa sawit total 119,585.71 hektar, perkebunan kakao 7.796 hektar dan perkebunan teh total 7,963.77 hektar. Ia juga memiliki peternakan plasma sebesar 9,158.56 hektar termasuk 8,996.56 hektar di perkebunan kelapa sawit dan 162 hektar di perkebunan teh.

PTPN IV juga memiliki 34 unit pabrik pengolahan termasuk 16 unit pabrik CPO dan fasilitas fraksi turunan kelapa menghasilkan minyak seperti RBD Olein, stearin dan asam lemak.

PTPN IV memiliki kapasitas produksi CPO 320.000 ton per tahun dan 31.000 ton PKO per tahun. Perusahaan ini adalah perusahaan perkebunan kelapa sawit terbesar yang dimiliki oleh negara.

Pada tahun 2007, PTPN IV mengambil alih areal perkebunan kelapa sawit PT Andalas Agro Nusantara di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara sebanyak 20.000 hektar. Penanaman di atas 20.000 hektar lahan diharapkan akan selesai pada tahun 2011. Dengan akuisisi, perkebunan kelapa sawit PTPN IV akan diperluas untuk 135.978 hektar.

Perusahaan-perusahaan swasta mendominasi perkebunan kelapa sawit

Pada tahun 2009, perusahaan perkebunan swasta (PBS) memiliki perkebunan kelapa sawit terbesar di negara ini. Asian Agri dan anak perusahaan saja sudah 3,7 juta hektar terutama di Sumatera.

PT. Astra Agro Lestari (AAL) dari dia Astra Group memiliki sekitar 500.000 hektar yang berlokasi di Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi; SMART memiliki sekitar 320.463 hektar terutama di Sumatera dan Kalimantan.

Perusahaan perkebunan Negara (PBN) termasuk PTPN Nusantara IV dengan perkebunan sebesar 144.509 hektar di Sumatera Utara.

Investor Malaysia

Investor Malaysia mulai untuk mulai merambah di sektor kelapa sawit di Indonesia pada tahun 1990 karena mereka tidak bisa memperluas bisnis di negara mereka. Selain itu, tidak ada pembatasan atas akuisisi perkebunan di negara awal tahun 1990-an. Harga tanah relatif murah rata-rata Rp35 juta per hektar.

Di Kalimantan, 30% perkebunan kelapa sawit dimiliki oleh investor Malaysia. Para investor Malaysia umumnya memperoleh tanah dari petani setempat sudah siap untuk budidaya.

Diperkirakan perkebunan Malaysia dalam total negara sekitar 1 juta hektar dan 50% dari yang di Kalimantan dan Sumatra. Setidaknya ada 8 perusahaan Malaysia kelompok termasuk perusahaan negara yang beroperasi di Indonesia. Diantaranya adalah Grup Guthrie. Ini kelompok perusahaan yang memperluas operasi ke Indonesia dengan mengakuisisi perkebunan kelapa sawit dari Grup Salim.

About This Blog

visit abilesmana.blogspot.com

About This Blog

visit abilesmana.blogspot.com

Total Pageviews

  © Blogger template Brooklyn by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP